hmm

OKI mengirim misi pencari fakta ke Myanmar dan Palestina


AJWA-MEDIA, Organisasi Kerjasama Islam (OKI ) akan segera mengirim misi pencari fakta ke Myanmar dan Palestina untuk mengambil stok situasi hak asasi manusia di sana.

Sebuah keputusan dalam hal ini diambil oleh Sidang ke-3 Komisi Permanen Independen HAM OKI ( IPHRC ) , menyimpulkan di markas OKI di Jakarta, Kamis . Lima hari sesi dipimpin oleh ketua yang baru Duta Besar Mohammad Kawu Ibrahim Nigeria .

Komisi memutuskan untuk mengirim misi pencari fakta ke Myanmar pada pertengahan November untuk memiliki penilaian lapangan dari situasi Muslim minoritas Rohingya , yang terhuyung-huyung di bawah penindasan oleh mayoritas komunitas Buddhis . Pertemuan menyambut rekomendasi yang dibuat oleh OKI Contact Group on Myanmar dalam hal ini dan berharap bahwa kunjungan pertama oleh kelompok akan memberikan kontribusi substansial dalam memulihkan hak-hak orang Rohingya .

Komisi juga dianggap mengadakan seminar / lokakarya tentang dialog antaragama dengan partisipasi dari kedua Buddha dan tokoh agama . Komisi keras mengutuk pelanggaran HAM berat terus dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel di Palestina dan wilayah Arab yang diduduki lainnya . Ini menyuarakan keprihatinan mendalam atas kebijakan permukiman Israel dan upaya untuk meredam upaya-upaya internasional untuk mencapai perdamaian abadi di Timur Tengah .

Komisi memutuskan untuk membuat rekomendasi yang tepat pada menjaga hak asasi manusia Palestina untuk Dewan Menteri Luar Negeri OKI sesuai dengan temuan delegasi OKI ke Tepi Barat dan Jalur Gaza . Sesi ini juga memutuskan untuk mendirikan empat kelompok kerja : di Palestina, hak asasi perempuan dan anak; Islamophobia dan Muslim minoritas , dan hak untuk pembangunan.


[Iina/Ajwa]

Related

Zona Berita 4857387403925725537

Posting Komentar

- Dilarang Berkomentar SARA
- Dilarang Berkomentar KOTOR

emo-but-icon

deskripsi gambar

TERBARU

Populer

Kajian

GALERI VIDEO

deskripsi gambar

Lowongan Kerja

Rubrik Lainnya

loker (7) Kajian (6)
deskripsi gambar
item