hmm

Abdul Qader Mullah dihukum Gantung


Sekjen Jamaat-e-Islami Bangladesh Abdul Qader Mullah,di hukum gantung atas tuduhan melakukan  kejahatan perang yang dilakukan pada tahun 1971, kata seorang pejabat pemerintah, Kamis/12/12/2013.

Mollah, digantung di Penjara Pusat kota Dhaka, ungkap Wakil Sekjen Partai Jamaat-e-Islami, yang dilarang ikut pemilu, dan merupakan kekuatan oposisi utama di Bangladesh, dan lawan kekuatan sekuler, yaitu Partai Nasionalis Bangladesh (BNP).

Ekskusi hukuman gantung  terhadap Abdul Qader Mullah, ditunda dua kali, karena adanya tekanan internasional, termasuk Perdana Menteri Turki, Erdogan, tetapi Mahkamah Agung Bangladesh, Kamis, melakksanaan keputusan hukukaman gantung terhadap Sekjen  Jamaat-e Islami, atas tuduhan melakukan pembunuhan, pemerkosaan dan penjarahan selama Perang Kemerdekaan tahun 1971, dan Mahkamah Agung  menolak permintaan banding  peninjauan hukuman mati.

PM Turki Erdogan menelepon Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, agar menghentikan hukuman mati kepada Abdul Quader Mullah, Sekjen Partai Jamaat-e Islami, tetapi semuanya sia-sia. Perdana Menteri Sheikh Hasina, tokoh sosialis, dan menjadi rivalitas Partai Jamaat-e-Islami, dan sangat berkepentingan memusnahkan tokoh Islam, seperti  Abdul Qadir Mullah. Af/hh/Voai/Ajwa

Related

Internasional 4113153492515885429

Posting Komentar

- Dilarang Berkomentar SARA
- Dilarang Berkomentar KOTOR

emo-but-icon

deskripsi gambar

TERBARU

Populer

Kajian

GALERI VIDEO

deskripsi gambar

Lowongan Kerja

Rubrik Lainnya

loker (7) Kajian (6)
deskripsi gambar
item